Loncat ke Konten

Melindungi Keanekaragaman Hayati dengan Mendukung Masyarakat

Terapkan untuk Hibah

Penyelamatan Cepat untuk Krisis Konservasi | R2C2

Dampak banjir terhadap Pusat Penyu Lavavolo, Madagaskar
Dampak banjir pada Pusat Kura-kura Lavavolo, Madagaskar.
© Aliansi Kelangsungan Hidup Penyu

Kerja Kami

Fasilitas Penyelamatan Cepat untuk Krisis Konservasi (R2C2) dikelola oleh Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan didanai oleh Uni Eropa (UE), melalui l'Agence Française de Développement (AFD). Fasilitas ini akan menangani krisis konservasi langsung yang diakibatkan oleh penyebab alami seperti kebakaran hutan, kekeringan, letusan gunung berapi, gempa bumi, siklon, dan terdamparnya hewan dan tumbuhan secara massal yang memerlukan respons segera. Fasilitas ini juga akan menangani krisis yang disebabkan oleh manusia, seperti ancaman keamanan terhadap aktivis lingkungan atau penjaga atau pengelola taman nasional/kawasan lindung; lonjakan tiba-tiba dalam perburuan liar atau penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur; peristiwa pencemaran yang disengaja atau tidak disengaja; dan tindakan terorisme.

Fasilitas ini akan dapat diakses oleh berbagai organisasi masyarakat sipil (CSO), termasuk tetapi tidak terbatas pada LSM internasional dan lokal, lembaga akademis, organisasi berbasis masyarakat, dan perusahaan swasta, tanpa basis laba.

Kriteria Kelayakan

  • Proyek ini berada di negara bantuan pembangunan Uni Eropa.
  • Proyek berada di negara yang tidak dikecualikan oleh hukum AS.
  • Proyek ini menanggapi krisis konservasi yang
    • segera, artinya hal tersebut harus terjadi saat ini, bukan hanya sekedar diantisipasi dan
    • mendesak, artinya masalah tersebut hanya dapat diselesaikan jika dana konservasi diberikan dengan jangka waktu tidak lebih dari tiga bulan.
  • Pemohon hibah diberi wewenang berdasarkan undang-undang nasional yang relevan untuk menerima sumbangan amal.
  • Pemohon hibah harus terdaftar secara sah dan memiliki rekening bank atas nama entitas yang dapat menerima pembayaran melalui transfer kawat dalam mata uang asing.
  • Badan Usaha Milik Negara atau Lembaga hanya memenuhi syarat apabila mereka dapat mendirikan
    • bahwa perusahaan atau lembaga tersebut mempunyai badan hukum yang independen dari lembaga atau pelaku pemerintah mana pun,
    • bahwa perusahaan atau lembaga tersebut mempunyai kewenangan untuk mengajukan dan menerima dana swasta atas nama dan kapasitasnya sendiri, dan
    • bahwa perusahaan atau lembaga tersebut tidak boleh menyatakan klaim kekebalan kedaulatan.
  • Hibah tidak akan digunakan untuk pembelian tanah, pemukiman kembali fisik penduduk, atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak buruk pada habitat kritis.
  • Hibah ini tidak akan digunakan untuk kegiatan lain yang dilarang oleh CEPF. kebijakan perlindungan lingkungan dan sosial.

Jenis Hibah

Fasilitas R2C2 akan memberikan dua jenis hibah: “hibah kecil” hingga US$50,000 dan “hibah besar” lebih dari US$50,000. Kedua jenis hibah tersebut hanya dapat diberikan kepada organisasi masyarakat sipil (CSO) yang telah diidentifikasi sebelumnya yang telah menjalani proses penyaringan dan uji tuntas yang disesuaikan dengan jenis pemohon dan jumlahnya. Penerima hibah CEPF saat ini dan sebelumnya yang memiliki reputasi baik dengan dana tersebut akan memenuhi syarat untuk mengajukan hibah kecil. Hibah besar hanya dapat diakses oleh mitra pelaksana yang telah diidentifikasi sebelumnya yang telah menerima pelatihan dalam proses dan kebijakan fasilitas tersebut.

Cara Mendaftar

Akan ada dua jalur untuk menghubungi fasilitas R2C2. Pertama, setiap pelamar yang memenuhi syarat akan dapat mengajukan Surat Permintaan Informasi (LOI) tanpa diminta (template tersedia di bawah), yang dapat diajukan melalui email atau melalui platform manajemen hibah daring CEPF. Kedua, staf AFD dan UE yang berkantor di negara-negara penerima bantuan pembangunan dapat menyampaikan krisis konservasi kepada fasilitas tersebut. Dalam kasus seperti itu, Sekretariat CEPF akan meminta permohonan dari mitra pelaksana yang ada di negara tersebut. Baik diminta atau tidak diminta, pendekatan awal akan dilakukan dengan LOI yang disederhanakan. LOI akan diterima dalam bahasa apa pun, dengan perangkat lunak penerjemahan digunakan jika permohonan tidak diterima dalam salah satu bahasa resmi CEPF: Inggris, Prancis, Spanyol, dan Portugis.

Pemberitahuan Penting: Dengan mengirimkan aplikasi ke R2C2, Anda mengakui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan setuju untuk mematuhi Syarat dan Ketentuan Umum fasilitas kami, yang tersedia di bawah ini.

Perusahaan

Aplikasi akan menjalani peninjauan teknis yang cepat namun menyeluruh. 

  • Dalam waktu tiga hari kerja sejak penyerahan LOI:
    • tanggapan akan dikirim ke pemohon yang menyatakan penerimaan
    • penyaringan kelayakan akan dilakukan
    • tanggapan akan dikirimkan kepada pemohon jika LOI dianggap tidak memenuhi syarat 
  • LOI yang memenuhi syarat kemudian akan ditinjau secara internal oleh satu atau lebih anggota Sekretariat CEPF, dengan mengandalkan pengalaman luas mereka dalam pemberian hibah konservasi, serta oleh setidaknya satu peninjau eksternal yang memahami konteks lokal tempat krisis konservasi terjadi.
  • Keputusan awal akan dibuat pada setiap LOI yang memenuhi syarat dalam waktu tujuh hari. 

Kontak

Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi kami di R2C2@cepf.net 

Documents